Rabu, 27 November 2013

Malpraktik vs Negative Defensive Medicine

Saat ini ramai diberitakan mengenai kasus dr.Ayu dkk di media. Tentang tuduhan mal praktek sehingga berakibat meninggalnya pasien. Saya pribadi sebenarnya belum begitu memahami bahasa kedokteran, namun berada di lingkungan kerja yg sebagian besar adalah dokter-dokter, sedikit demi sedikit saya memahami dunia mereka. Saya tidak mengerti dimana harus berpihak. Sebagai orang awam dengan pandangan netral, saya sedikit berpendapat. Entah apa yg sebenarnya terjadi pada waktu itu. Dari keterangan-keterangan yg saya baca, bahwa memang pasien datang dalam kondisi kritis, dalam arti harus segera diambil tindakan medis yang tidak memungkinkan utk berjalan sesuai alur birokrasi yg ada. Bila memang itu yang terjadi, seharusnya tindakan yang diambil para tim dokter relatif bisa dibenarkan tanpa mengecilkan duka keluarga pasien yang ditinggalkan. Pasien datang dalam kondisi ketuban sudah pecah, calon bayi yg akan dilahirkan merupakan anak yang ditunggu-tunggu orang tuanya setelah beberapa kali mengalami keguguran. Bila tidak segera diambil tindakan, bisa-bisa kedua nyawa ibu dan calon bayi tidak terselamatkan. Tentulah yg terpikir di benak dokter adalah secepatnya utk menyelamatkan calon bayi tsb, dengan segala resiko yang ada, operasi adalah satu2nya jalan yg bisa ditempuh. Tentunya ada surat persetujuan operasi dari pihak keluarga bukan.. Bayi lahir dengan selamat, namun beberapa saat kemudian sang ibu meninggal dunia...emboli. Ada yg berpendapat karena emboli air ketuban, ada pula yg mengatakan emboli udara bilik jantung. Menurut keterangan yang saya baca, emboli merupakan resiko yang dapat terjadi dalam suatu operasi meskipun probabilitasnya kecil, dan itu di luar kuasa manusia. Bila memang hal itu yg terjadi, memang tidak adil putusan yg dijatuhkan pada tim dokter. Alih-alih menyelamatkan nyawa manusia, yg terjadi malah ancaman masuk penjara. Ironis... Akhir-akhir ini banyak teman-teman praktisi kedokteran mengeluhkan hal ini, mereka takut utk menangani pasien gawat atau pasien berisiko tinggi untuk menghindari tuntutan hukum, padahal pasien masih mempunyai harapan hidup (Negative Defensive Medicine). Menyedihkan bukan bila hal ini terjadi. Berapa banyak pasien yg akan kehilangan harapan hidupnya. Namun bila kasus tersebut tidak diusut dengan jelas, dikhawatirkan oknum praktisi kedokteran yang memang benar-benar berbuat salah akan beralibi. Yang sangat disayangkan dalam hal ini adalah peran media massa dalam blow up berita. Selayaknya media dapat bersifat netral, bukan memojokkan salah satu pihak. Bukankah peran media adalah sebagai pemberi informasi, dan bukan sebagai pemanas situasi?? Sebaiknya bisa diambil tindakan lebih bijak dan semoga segera ditemukan jalan keluar yang terbaik. *Sekilas pandangan dari seorang awam